Jenazah Pasien Covid di Sibolga, Warga Ambil Paksa

Hukum0 Views
Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

SIBOLGA, MimbarBangsa.co.id — Seratusan warga mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) FL Tobing. Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi di Kota Sibolga, Sumatra Utara, Minggu (18/7/2021).

Jenazah yang meninggal dunia ini bernama Banjar Hutagalung, usia 64 tahun, warga Dusun 1 Napitupulu, Kelurahan Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dia dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.

Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Warga yang berasal dari kerabat serta keluarga almarhum menolak jenazah disebut positif dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Meski sempat dihalangi petugas Satpol PP Sibolga, namun mereka tetap ambil paksa jenazah dari dalam ruang mayat rumah sakit tersebut. Seusai berhasil membawa paksa,

Jenazah Banjar Hutagalung dimasukkan ke dalam mobil dan langsung dibawa menuju kampung halamannya untuk dimakamkan.

“Banjar masuk ke rumah sakit pada tanggal 16 Juli. Dia lalu meninggal dan dinyatakan positif Covid-19 oleh rumah sakit,” ujar seorang warga yang ikut mengambil paksa jenazah, Minggu (18/7/2021).

Sementara itu, pihak RS sama sekali tidak memberikan komentarnya terkait pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut.

Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *