Yosafati Lafau juga menegaskan bahwa pemberian BLT kepada 57 KPM ini bukan didasarkan suka atau tidak suka, pendukung atau bukan pendukung tetapi berdasarkan pada kriteria yang telah ditentukan oleh regulasi dari pusat.
Menutup kata pembukaannya, Kades menyampaikan harapan agar Dana BLT yang diterima hari ini benar-benar digunakan untuk keperluan rumah tangga bukan untuk mabuk-mabukan. “Hal ini saya sampaikan kepada bapak-bapak, agar uang yang diterima hari ini digunakan untuk kepentingan keluarga saja, bukan untuk miras,” harapan Kades Sisarahili Bawolato, Yosafati Lafau.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD, Ya’atulo Lafau. Dia menyampaikan alasan kenapa jumlah penerima BLT berkurang. Berkurangnya jumlah penerima BLT ini didasarkan pada peraturan yang sedang berlaku bukan karena hal lain.
Mewakili Forkopimcam, Serka TNI Riko Siagian juga menyampaikan agar uang yang diterima hari ini agar dapat digunakan untuk keperluan rumah tangga.
Pembagian BLT Tahap I ini tampak dihadiri oleh Kepala Desa dan Jajaran, Ketua BPD dan Jajarannya, Forkopimcam, Para Pendamping Desa, dan sejumlah warga penerima manfaat.



















