Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk
Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk
Iklan Mimbar Bangsa – Media Berita Terpercaya untuk Promosi Bisnis dan Produk
Mendes PDTTUndang-undang Desa

Gus Halim: Desa Kian Dinamis, Butuh Payung Hukum Lebih Luas

1
×

Gus Halim: Desa Kian Dinamis, Butuh Payung Hukum Lebih Luas

Share this article
Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

JAKARTA, BeritaDesa.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menegaskan pemerintah desa perlu payung hukum yang lebih luas untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan pembangunan di desa. Salah satunya kewenangan desa dan pemerintah desa dalam mengatur dan mengurus alokasi dana pembangunan desa yang bersumber dari APBN.

“Jadi kalau perpanjangan jabatan kepala desa tersebut hanya sebagai urusan teknis. Jadi yang terpenting bagaimana UU Desa itu mengatur keleluasaan desa dalam perencanaan dan pemanfaatan dana desa menggunakan data terupdate baik daftar potensi maupun masalah desa sebagai dasarnya,” ujar Gus Halim saat menjadi narasumber dalam webinar Urgensi Evaluasi Undang-Undang Desa di Tengah Hiruk Pikuk Pemilu 2024 yang digelar Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) secara virtual, Senin (10/4/2023).

Iklan Banner
Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk

Menurut Gus Halim, tujuan utama UU Desa adalah untuk mendorong munculnya prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat, guna mengembangkan potensi dan aset desa, untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan bersama. Namun dalam UU Desa tersebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jenis kewenangan yang ditugaskan dan skema pembiayaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Dan akhirnya lanjut Gus Halim, kewenangan desa kembali ditentukan oleh pemerintah pusat dan cenderung terjadi penyeragaman, sehingga desa tidak cukup leluasa dalam menentukan kewenangannya. Oleh sebab itu, revisi UU Desa ini sangat strategis untuk pemberdayaan desa.

“Kebutuhan untuk melakukan revisi Undang-Undang Desa bukan semata-mata terkait dengan aspirasi perpanjangan kepala desa tapi jauh lebih besar, umum, dan rumit dari itu serta strategis,” ujarnya.

Iklan Mimbar Bangsa – Pasang Iklan untuk Promosi Bisnis dan Produk
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *