Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Agnis Jance ZebuaAKBP AgungKomdigiLabfor Polda SumutPolres Nias

Hampir 3 Bulan, Hasil Labfor dan Digital Forensik Kasus Agnis Belum Terbit, PH Keluarga Beri Tanggapan Serius

1
×

Hampir 3 Bulan, Hasil Labfor dan Digital Forensik Kasus Agnis Belum Terbit, PH Keluarga Beri Tanggapan Serius

Share this article
Example 468x60


Gunungsitoli, MIMBARBANGSA.COM —
Hampir tiga bulan sejak meninggalnya Agnis Jance Zebua, penyelidikan kasus yang menyita perhatian publik itu masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara dan digital forensik dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Example 300x600
Kapolres Nias, AKBP Agung Suprapto Cahono., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., melalui Kasi Humas Polres Nias, Aris K. Gulo, S.H., saat dikonfirmasi MIMBARBANGSA.COM, menjelaskan bahwa hingga Sabtu (31/7/2026), hasil pemeriksaan tersebut belum diterima oleh penyidik.

Menurutnya, hasil pemeriksaan barang bukti dari Labfor Polda Sumut belum dapat diterima secara resmi karena masih diperlukan tambahan sampel DNA dari saksi lain.

“Hasil pemeriksaan barang bukti dari Labfor Polda Sumut belum diterima secara resmi. Hal ini karena diperlukan tambahan sampel DNA dari saksi lain, yang akan diambil setelah kedatangan saya dari Medan besok, lalu dikirim kembali untuk diperiksa. Kondisi barang bukti memiliki jejak material yang sangat terbatas, sehingga memerlukan penanganan ekstra teliti dan pemeriksaan berulang demi hasil yang akurat,” jelas Kasi Humas mewakili Kapolres Nias.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik yang telah dikirim ke Komdigi.

“Hasil pemeriksaan perangkat elektronik di Komdigi juga belum diterima, mengingat tingginya antrean pemeriksaan di instansi tersebut,” ujarnya.

Polres Nias meminta seluruh pihak bersabar karena proses penyidikan terus berjalan dengan mengedepankan ketelitian demi memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kami memohon kesabaran seluruh pihak. Segala upaya dilakukan demi menemukan fakta yang sesungguhnya,” tutupnya.

PH Keluarga: Jangan Sampai Penyidikan Berlarut-larut

Menanggapi penjelasan tersebut, Tim Penasihat Hukum (PH) keluarga almarhumah Agnis Jance Zebua, yang diwakili Ikhtiar Elfasari Gulo S.H.,M.H., menyatakan menghormati langkah penyidik yang mengutamakan ketelitian. Namun, pihaknya menilai keluarga korban juga berhak memperoleh kepastian mengenai perkembangan penyidikan.

Menurut PH keluarga, hampir tiga bulan sejak perkara bergulir merupakan waktu yang cukup panjang sehingga keluarga berharap ada kejelasan mengenai arah penanganan perkara maupun target penyelesaiannya.

PH keluarga juga meminta agar penyidik menjelaskan secara terbuka alasan perlunya pengambilan sampel DNA tambahan serta memastikan proses tersebut segera dilaksanakan agar tidak semakin memperpanjang penyidikan.

Selain itu, terkait belum keluarnya hasil digital forensik dari Komdigi, pihak keluarga berharap Polres Nias terus melakukan koordinasi aktif dengan instansi terkait untuk mempercepat proses pemeriksaan.

Di sisi lain, PH keluarga menegaskan bahwa hasil Labfor maupun digital forensik bukan satu-satunya alat bukti dalam hukum pidana. Seharusnya Penyidik segra melakukan pendalaman (In-depth investigation) secara materil terhadap substansi keterangan para saksi yang telah diperiksa sekitar 60 orang, jangam jadi penyidik jikalau tidak mampu mengelompokkan alat bukti keterangan saksi secara sistematis (mana saksi de auditu,  saksi fakta (last seen witness) saksi petunjuk. Dan penyidik juga jangan dengan mudahnya menerima secara mentah-mentah keterangan para saksi yang tiba-tiba tidak tahu menahu soal kejadian ini, penyidik harus mampu melakukan pengujian silang (Cross examine) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak menghendaki proses yang tergesa-gesa, tetapi kami juga tidak ingin penyidikan berjalan tanpa kepastian dalam waktu yang terlalu lama. Harapan keluarga sederhana, yakni kebenaran diungkap secara objektif, seluruh fakta dibuka secara terang, dan apabila terdapat pihak yang bertanggung jawab, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas PH keluarga korban.

Kasus kematian Agnis Jance Zebua hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap penyidikan segera menemukan titik terang sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *